Sementara Pimpinan Bank Jateng cabang Kendal, Suko Hariyadi mengatakan, melalui aplikasi QRIS ini, para Muzaqi atau wajib zakat dapat dengan mudah menyetorkan uang yang akan dizakatkan.
Suko Hariyadi mengungkapkan, kelebihan pembayaran para Muzaki tidak dikenakan biaya transaksi alias nol rupiah, dan tidak ada minimal nominalnya.
Baznas Kendal di tahun 2022 ini menargetkan perolehan zakat dan infaq dari masyarakat sebesar Rp 13 miliar dan dengan adanya layanan aplikasi QRIS ini target tersebut bisa tercapai.