Kini Bayar Zakat dan Infak di Kendal Cukup Scan QRIS

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 22:17 WIB
Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Chacha Frederica sebagai Duta Baznas Kendal meluncurkan QRIS sebagai aplikasi pembayaran zakat dan infak Selasa 08 Maret 2022. (edi prayitno/kontrbutor Kendal)
Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Chacha Frederica sebagai Duta Baznas Kendal meluncurkan QRIS sebagai aplikasi pembayaran zakat dan infak Selasa 08 Maret 2022. (edi prayitno/kontrbutor Kendal)

Sementara Pimpinan Bank Jateng cabang Kendal, Suko Hariyadi mengatakan, melalui aplikasi QRIS ini, para Muzaqi atau wajib zakat dapat dengan mudah menyetorkan uang yang akan dizakatkan.

Suko Hariyadi mengungkapkan, kelebihan pembayaran para Muzaki tidak dikenakan biaya transaksi alias nol rupiah, dan tidak ada minimal nominalnya.

Baznas Kendal di tahun 2022 ini menargetkan perolehan zakat dan infaq dari masyarakat sebesar Rp 13 miliar dan dengan adanya layanan aplikasi QRIS ini target tersebut bisa tercapai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X