Sejumlah Komoditas Laut di TPI Bandengan Kendal Alami Kenaikan, Berikut Daftar Harganya

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 20:37 WIB
Nelayan menawarkan ikan hasil tangkapannya di TPI Bandengan Kendal. (edi prayitno/ kontributor Kendal)
Nelayan menawarkan ikan hasil tangkapannya di TPI Bandengan Kendal. (edi prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Sejumlah komoditas laut yang dijual di Tempat Pelelangan Ikan, TPI Bandengan Kendal mengalami kenaikan.

Kenaikan komoditas laut rata-rata sekitar Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per kilogram.

Jenis komoditas laut, yakni ikan, yang mengalami kenaikan harga di antaranya, tenggiri, tongkol, laosan, dorang, pindang dan cumi-cumi.

Baca Juga: RANS Cilegon FC Datangkan Legenda Sepakbola Dunia Ronaldinho

Nur Kholis, pedagang ikan di TPI Bandengan menjelaskan, jenis ikan laut yang harganya naik di antaranya ikan tenggiri yang semula Rp 45.000 naik menjadi Rp 50.000 per kilogram.

Lalu ikan tongkol dari Rp 30.000 naik menjadi Rp 35.000 per kilogram, ikan laosan dari Rp 25.000 naik menjadi Rp 30.000 per kilogram.

Sementara Ikan dorang dari Rp 35.000 naik menjadi Rp 45.000 per kilogram, ikan pindang dari Rp 15. 000 naik menjadi Rp 20.000 per kilogram, sedangkan cumi-cumi dari Rp 45.000 naik menjadi Rp 50.000 per kilogram.

Baca Juga: Sebanyak 226 BUMDes Di Kendal, Hanya 4 yang Berbadan Hukum

"Harga ikan itu tergantung musim, kalau lagi panen banyak biasanya turun, tetapi harga ikan sekarang lagi naik," katanya.

Secara umum harga ikan saat ini masih relatif standar, karena belum menyentuh harga tertinggi.

Seperti disampaikan oleh Saadah yang sudah lama berjualan ikan di TPI Bandengan, untuk harga cumi-cumi bisa mencapai Rp 60.000 per kilogram, namun harga sekarang hanya Rp 45.000 per kilogram.

Baca Juga: Mayjen Widi Prasetijono Gantikan Mayjen Rudianto sebagai Pangdam IV/Diponegoro

"Harga cumi bisa sampai Rp 60.000 , tetapi sekarang Rp 45.000 per kilogram," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X