Oknum Polisi dari Tipikor Polda Jateng, Peras Sejumlah Anggota DPRD Kendal

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 18:36 WIB
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun (edi prayitno/kontributor kendal)
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Sepekan terakhir anggota DPRD dan sejumlah kepala desa serta pejabat di Kendal menerima pesan singkat dan telepon dari seseorang yang mengaku polisi dari Direktorat Tipikor Polda Jawa Tengah.

Pesan singkat dan telepon dari orang yang mengaku bernama Kombes Gatot dari Tipikor Polda Jawa Tengah ini pun meminta sejumlah uang.

Awalnya pesan yang dikirimkan menyebutkan bahwa Tipikor Polda Jawa Tengah akan melaksanakan tangkap tangan di wilayah Kendal.

“Saya dikirimi foto-foto anggota DPRD Kendal yang katanya menjadi target penangkapan karena kasus korupsi. Bahkan katanya dalam pesan tersebut baru saja melakukan penangkapan di wilayah Blora,” ujar Mustain Anggota DPRD Kendal.

Baca Juga: Meluap, Sungai di Ambarawa Dipenuhi Sampah Plastik

Mustain mengaku, orang tersebut sok akrab namun ujung-ujungnya minta dikirim sejumlah uang.

”Nadanya menakut-nakuti kami dan minta dikirim uang melalui transfer bank,” katanya.

Ia pun tidak menanggapinya, lalu menanyakan ke anggota dewan yang lain ternyata juga mendapatkan pesan dan telepon yang sama.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, beberapa anggota dewan mendapatkan pesan dan telepon dari orang yang mengaku Kombes Gatot dari Direktorat Tipikor Polda Jawa Tengah.

“Intinya orang tersebut meminta uang dan mengaku dari Polda Jawa Tengah. Mintanya bervariasi dari Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000,” katanya.

Diakui dirinya juga menerima juga pesan tersebut namun tidak ditanggapinya. Sampai saat ini belum ada anggota dewan yang menjadi korban.

Hal yang sama juga diakui Tardi, Anggota DPRD Kendal dari Partai Golkar yang mengaku mendapatkan pesan melalui WA dan telpon.

Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs Brighton Liga Inggris Malam Ini, Kick Off 02.00 WIB

“Karena mengganggu saya matikan data ponsel dan saat dibuka banyak pesan dari yang mengaku orang Polda Jawa Tengah dengan kata-kata kotor dan kasar. Mungkin marah dan kesal karena tidak saya tanggapi,” ungkap Tardi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X