Gelar Sidak, Petugas Gabungan di Kendal Temukan Produk Rusak Kemasan Hingga Tanpa Izin Edar

photo author
- Rabu, 27 April 2022 | 18:35 WIB
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan makanan dan minuman di swalayan dan mini market Rabu 27 April 2022. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan makanan dan minuman di swalayan dan mini market Rabu 27 April 2022. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Sejumlah makanan dan minuman dengan kemasan rusak dan tidak punya izin edar di Kendal ditemukan petugas gabungan saat gelar sidak, Rabu 27 April 20222.

Adapun petugas gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) Kabupaten Kendal.

Sidak dilakukan untuk mengecek sejumlah kebutuhan pokok dan kualitas makanan yang dipasarkan jelang Lebaran Idulfitri.

Baca Juga: Persiapan Sambut Pemudik, Jalan Pantura Kendal Mulai Ditambal

Petugas juga menemukan satu produk teh kemasan sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa. Temuan-temuan tersebut diserahkan kepada pengelola agar tidak diperjualbelikan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Parno mengatakan, sidak dilakukan untuk persiapan Lebaran terkait bahan pokok penting di pasar tradisional dan modern.

Beberapa produk makanan dicek kelayakannya agar tidak menimbulkan bahaya bagi konsumen.

Barang-barang yang tak layak tersebut diberikan ke kasir minimarket atau swalayan agar tidak diedarkan.

"Kami cek kelayakan produk-produk kebutuhan masyarakat. Jika ditemukan produk kedaluwarsa, kami kordinasikan dengan pedagang agar tidak diperjualbelikan. Kami juga cek daging-dagingan di pasar tradisional, hasilnya semua masih aman layak konsumsi," jelasnya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Grab usai Viral Satpamnya Diskriminasi Penyandang Tunarungu

Sementara Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagkop-UKM Kendal, Abdul Aziz menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa kemasan kaleng atau botol makanan dalam keadaan rusak. Seperti, kaleng roti, minuman penyegar, dan sarden.

Selain itu, petugas juga menemukan beras ketan kemasan tidak memiliki izin edar di sebuah swalayan dan teh kemasan kotak kecil kadaluarsa.

"Temuan ada, tapi tidak banyak. Yang expired hanya satu produk teh kotak kecil, sudah kami tindaklanjuti. Yang lainnya hanya kemasan rusak, sudah ditindaklanjuti juga," katanya.

Baca Juga: Link Kondisi Kesehatan Mental Tes TikTok Viral

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X