KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Petugas gabungan dari dinas pertanian dan kepolisian terus melakukan pengawasan dan mengawasi hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dijual bebas di wilayah Kendal.
Pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku dilakukan di pasar hewan Kendal yang dijadikan transaksi hewan ternak dari berbagai daerah.
Polsek Boja melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di pasar Hewan Kecamatan Boja bersama Dinas peternakan Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Bupati dan Kapolres Kendal Semprot Kandang Sapi dengan Disinfektan
Kapolsek Boja AKP Agus Wibowo bersama tim melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak yang dijual belikan di pasar hewan Desa Bebengan Kecamatan Boja.
"Tim dari dinas kesehatan hewan dipimpin oleh Kabid peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Kendal. Ir Puji Yuwono memberikan imbauan kepada penjual dan pedagang hewan. Apabila ditemukan hewan yang mempunyai gejala ke arah PMk agar segera dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan terdekat," jelasnya, Selasa 17 Mei 2022.
Dikatakan, ciri-ciri hewan yang mengalami gejala PMK adalah hewan mengalami demam. Selan itu, luka lepuh pada kaki, mulut ,moncong, puting susu, kepincangan, hingga pengelupasan kuku.
Baca Juga: Pengiriman Sapi dan Kambing di Pelabuhan Kendal Ditutup Sementara, Imbas dari Wabah PMK
"Hewan juga tidak mau makan, ambruk dan mengalami abortus atau ematian pada hewan muda," imbuh Kapolsek Boja
Artikel Terkait
Banyak Kapal Gratis, Arus Balik di Pelabuhan Kendal Masih Sepi
PDI Perjuangan Kendal Targetkan Tiap Dapil Tambah Satu Kursi
18 Kali Kebakaran Selama Tahun 2022 di Kendal, Kerugian Capai Rp 2,732 Miliar
Kasus Hepatitis Akut di Indonesia, Bupati Kendal Dico: Waspada
Waspadai Penyakit Mulut dan Kaki di Kambing atau Sapi, Dinas Pertanian dan Pangan Kendal Datangi Peternakan
Warga Kendal Temukan Kotak Amal di Saluran Irigasi