KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha 1443 H menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kendal. Pasalnya angka penyebaran dan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kendal masih tinggi.
"Kasus PMK di Kendal kurang lebih berada di angka 500-an, maka dari itu apabila ditemukan kasus untuk segera melakukan isolasi pada hewan, saya juga meminta kepada para tokoh dan OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara penyembelihan yang setidaknya harus menyediakan 3 tempat tidak dalam satu tempat proses penyembelihan," jelas Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kamis 23 Juni 2022.
Bupati Dico meminta benar-benar perhatikan penyebaran kasus PMK, dengan antisipasi dari pemerintah terhadap hewan PMK dan meminta untuk melakukan sosialisasi tata cara penyembelihan. OPD terkait juga wajib memberikan pencerahan terhadap pengolahan hewan kurban yang apabila telah tekonfirmasi PMK untuk tidak mengkonsumsi pada bagian mulut, kuku dan saluran pencernaan.
Baca Juga: Tidak Fokus dan Belum Siap, Wisata di Kendal Sulit Berkembang
"Kita sudah mengantisipasinya dengan berbagai upaya, namun sebenarnya masih bisa dikonsumsi hanya saja beberapa bagian tertentu tidak dapat dikonsumsi seperti mulut, kuku dan saluran pencernaan jangan, ini tentunya menjadi tugas kita untuk mensosialisasikan," imbuhnya.
Bupati juga masih menginstruksikan bahwa penutupan 3 pasar hewan masih berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Hal lain yang masih menjadi perhatian Bupati Kendal adalah, untuk protokol kesehatan masih harus diwaspadai terutama pada kegiatan yang berada di dalam ruangan.
Kepala Badan Kesbangpol Suharjo menjelaskan rapat kordinasi pengamanan wilayah untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kendal jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Baca Juga: 87 Sekolah Negeri dan Swasta di Kendal Laksanakan PPDB Online
Adapun Pokok pembahasan pada Rakor Pamwil tersebut membahas beberapa poin penting diantaranya pembahasan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, antisipasi penindakan dan sosialisasi aturan penyembelihan hewan kurban.
Artikel Terkait
Cuaca Perairan Kurang Bersahabat, Harga Ikan di Kendal Naik
Pria Ini Nekat Curi Truk Muatan Besi Bekas di Kendal, Berakhir Nyemplung di Sungai
Meski Aman dari Covid-19, Bupati Kendal Waspadai Lonjakan Varian Baru
Bawaslu Kendal Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu, Cek Tanggalnya
Gelorakan Kegiatan Keagamaan, Pengurus Rohis Kendal Dilantik
STIKOM Semarang Buka Kelas Jauh di Kabupaten Kendal
GOR Baru di Kompleks Stadion Utama Kendal akan Dibangun pada 2023
Libur Sekolah, 159 Anak Kurang Mampu Disunat Lazismu Kendal