SEMARANG BARAT, AYOSEMARANG.COM -- PT Angkasa Pura I, Bandara Ahmad Yani Semarang menjalankan kebijakan Pemerintah Pusat yang baru berkaitan dengan peraturan perjalanan baru.
Mulai 17 Juli 2022 nanti, sesuai surat edaran oleh Kementerian Perhubungan, para penumpang di Bandara Ahmad Yani Semarang untuk pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
Sementara untuk penumpang di Bandara Ahmad Yani Semarang yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR.
Baca Juga: Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Ini Lho Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Yuk Simak!
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Heri Trisno Wibowo mengatakan peraturan perjalanan baru ini berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 dan SE Kemenhub RI Nomor SE 70 tahun 2022 berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022.
"Adapun sesuai dengan peraturan terbaru ini, pelaku perjalanan yang telah melakukan vaksinasi booster dan anak usia 6-17 tahun yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua tidak wajib menunjukan hasil tes Covid-19," ujarnya, Senin 11 Juli 2022.
Oleh karena itu Heri meminta masyarakat bagi yang belum vaksin booster segera melakukannya.
Baca Juga: Jokowi Imbau Pakai Masker di Luar Ruangan, Ganjar Minta Jangan Diprotes
Kemudian untuk yang belum vaksin booster, silakan mempersiapkan diri dengan menunjukan hasil rapid test negatif antigen atau PCR.
"Kami harap, para penumpang mematuhi aturan untuk mempermudah perjalanan," ucapnya.
Sebagai upaya memberikan kemudahan pada calon penumpang, PT Angkasa Pura I bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang (KKP Semarang) dalam menyediakan fasilitas layanan Vaksinasi Covid-19 di area Exhibition Hall Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Untuk mengikuti vaksinasi di bandara, calon penumpang cukup datang ke customer service di area exhibition hall dengan membawa KTP dan bukti pelaksanaan vaksinasi sebelumnya.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Kembali Naik, Jokowi Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada
"Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer dengan kuota harian sesuai dengan ketersediaan vaksin, layanan vaksinasi dimulai pada pukul 10.00 WIB," katanya.