KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Desa Pageruyung Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal memberikan fasilitas jaminan kesehatan dengan asuransi ketenagakerjaan kepada Ketua RT sampai perangkat desa.
Kepala Desa Pageruyung Daryanto mengatakan para perangkat desa dan Ketua RT serta RW adalah pekerja maka wajib mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan
"Keselamatan kerja mereka harus dijamin karena mereka mengabdi untuk desa dan kami memandang perlu untuk memberikan asuransi,"ujar Daryanto.
Baca Juga: Vaksinasi Booster Masih Rendah, Ini Langkah Dinkes Kendal
Pemerintah Desa Pageruyung Kecamatan Pageruyung sudah mengikutsertama perangkatnya sejak 2018 lalu. Awal mula dilakukan sosialisasi semuanya langsung menyetujui.
"Kami sudah memberikan jaminan asuransi keselamatan kerja ini sudah semenjak empat tahun lalu dan sampai sekarang masih kami jamin menggunakan dana desa,"lanjutnya.
Jangkauan jaminan ketenagakerjaan hingga pengurusan RT dan RW, masing - masing pengurus diikutkan Ketua dan Sekretaris. Semua dibayarkan dengan menggunakan dana desa.
Baca Juga: Timbulkan Jalan Rusak, Pembangunan KOTAKU di Kendal Diprotes Warga
Pemdes Pageruyung untuk RT dan RW setiap tahun menganggarkan untuk kegiatan sebesar Rp700.000 dan Rp800.000.
Selain untuk perangkat Daryanto juga memberikan kesempatan kepada warga yang hendak mengikuti BPJS ketenagakerjaan namun secara mandiri.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS