Pria Ini Bongkar Brankas Tempat Olahraga di Banyumanik Semarang, Kelabui CCTV Pakai Daster dan Kerudung

photo author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 15:28 WIB
Bagong, pria pencuri brankas yang berkamuflase dengan memakai jilbab dan daster saat ditangkap Polrestabes Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Bagong, pria pencuri brankas yang berkamuflase dengan memakai jilbab dan daster saat ditangkap Polrestabes Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Ancaman hukuman penjara lima tahun," pungkasnya.

Sementara dari penuturan tersangka yakni Imbauwan Angga Dewangga menyampaikan jika kamuflase yang dia lakukan adalah spekulasi.

Baca Juga: BOB Gelar Table Top Desa Wisata, Upaya Dongkrak Perekonomian Lewat Pariwisata

"Itu dadakan. Saya menghindari CCTV, lihat ada daster tetangga saya, ya saya ambil. Lalu kalau kerudung saya ambil dari adik saya," ujarnya.

Imbauwan pun juga membenarkan jika dua mencuri untuk melunasi hutan.

"Duitnya untuk bayar hutan ke teman saya," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X