Staf Tak Berkualitas Hambat Kerja Lembaga

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 17:15 WIB
Bawaslu Kendal gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Panwaslu Kecamatan Selasa 14 November 2022.  (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Bawaslu Kendal gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Panwaslu Kecamatan Selasa 14 November 2022. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Sebagai sebuah lembaga harus didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan tanggung jawab. Sebab jika tidak berkualitas justru akan menghambat kerja lembaga.

Tidak terkecuali kelembagaan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang baru terbentuk terus diperkuat.

Kordiv SDM-O-Diklat Bawaslu Kendal Arief Musthofifin menyampaikam pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam sebuah institusi.

Baca Juga: 5 Soto Khas Jawa Tengah yang Wajib Kamu Coba, Dijamin Bikin Ketagihan!

Dengan SDM yang unggul maka institusi akan menjadi hidup.

"Institusi hanyalah benda mati. Institusi menjadi hidup karena ada Sumber Daya Manusia atau SDM," kata Arief saat Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Panwaslu Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, di Sixteen 16 Cafe Patebon, Selasa 14 November 2022.

Arief menambahkan semua SDM yang ada di Panwaslu Kecamatan merupakan orang paling bertanggung jawab akan hidup atau tidaknya institusi, akan baik atau tidaknya Panwaslu Kecamatan. Menurutnya di antara yang menguatkan lembaga yaitu staf.

Baca Juga: Begini Jawaban Pemkab soal UMK Kendal 2023, Ada Kenaikan Signifikan?

"Apabila Panwaslu Kecamatan merekrut staf yang tidak berkualitas maka akan menghambat kerja-kerja lembaga," imbuhnya.

Sementara, Ketua Bawaslu RI 2008-2011, Nur Hidayat Sardini menyoroti kualifikasi kerja yang harus dilakukan SDM pengawas.

“Penyelenggara Pemilu harus berkomitmen untuk menjamin proses pemilu dengan independen, dan supaya Pemilu dijamin kredibel,” kata NHS di hadapan forum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X