SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) Semarang menangkap maling di Kapal KM Dharma Ferry 2 yang sandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Jumat 20 Januari 2023, pada pukul 01.00 WIB.
Adapun maling yang ditangkap oleh KPTE Semarang itu bernama Dedy Setyo W (30) yang merupakan warga Grobogan.
Dedy ditangkap oleh KPTE Semarang karena nekat mencuri dompet korban bernama Triyono saat tidur di kursi penumpang.
Baca Juga: Terekam CCTV! Pegawai Oppa Car Wash Semarang Dikeroyok 6 Pemuda, Babak Belur dan HP Dirampas
Dari dompet yang dicuri itu terdapat nominal uang yang dicurinya yakni sebesar Rp900 ribu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar menjelaskan awal mula kejadian ini.
Mulanya korban akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Ketapang Kalimantan Barat menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dengan menggunakan Kapal KM Dharama.
Korban saat itu sedang tertidur dan tidak mengetahui tindak pencurian pelaku.
"Saat korban bangun dan memeriksa barang di dalam tas miliknya, ternyata mendapati bahwa dompetnya sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke rang informasi," ujar Irwan dalam rilis kasus, Selasa 24 Januari 2023.
Setelah mengetahui aksi pencurian itu pihak pegawai informasi langsung melakukan pencarian dengan cara membuka rekaman CCTV.
"Setelah dilakukan pengecekan, pelaku terlihat melakukan aksinya dengan cara membuka resleting tas korban dan mengambil dompetnya," ujarnya.
Setelah aksinya diketahui dari CCTV, pelaku kemudian diamankan oleh petugas security kapal dan sekitar pukul 20.30 WIB pada saat kapal KM Dharama Ferry 2 telah sandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pelaku di serahkan kepada pihak Polsek KPTE.