Pasutri di Kendal Dianiaya Tetangga Sendiri Menggunakan Balok Kayu, 1 Tewas

- Senin, 6 Februari 2023 | 13:32 WIB
Lokasi penganiayaan di Desa Rejosari Kangkung yang dilakukan pemuda tetangga korban Senin 6 februari 2023. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Lokasi penganiayaan di Desa Rejosari Kangkung yang dilakukan pemuda tetangga korban Senin 6 februari 2023. (edi prayitno/kontributor Kendal)

Tersangka bakal diancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Halaman:

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X