Anda bisa memilih dengan bebas mengikuti hati nurani, tidak perlu untuk mengikuti kata orang lain, semuanya terserah pada diri Anda sendiri.
3. Warna Merah
Surat suara warna merah diperuntukan bagi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara menyeluruh.
Sama seperti sebelumnya, gunakan hak suara Anda secara bebas tanpa harus mengikuti keinginan orang lain ya.
Baca Juga: Peran dan Tugas Anggota KPPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 di Pemilu 2024, Jangan Sampai Tertukar
4. Warna Biru
Ini digunakan untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi. Anda bisa melihatnya nanti.
5. Warna Hijau
Nah, surat suara warna hijau diperuntukan bagi pemilihan Anggota DPRD Tingkat Kabupaten/Kota. Ini pun juga sangat menentukan masa depan bangsa.
Demikian, itu tadi adalah informasi soal perbedaan warna surat suara Pemilu 2024 apa saja, ternyata ada banyak.