Ada tujuh tuntutan yang dibawa dalam unjuk rasa tersebut. Pertama yaitu hapus Outsourcing dan tolak upah murah. Kemudian naikkan Upah dijawa Tengah tahun 2026 minimal 8.5 persen. Ketiga, stop PHK dan bentuk Satgas PHK.
"Empat, Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah. Lima, Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Enam, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Tujuh, revisi RUU Pemilu, redesign Sistem Pemilu 2029," jelasnya.