BPN Kanwil Jateng Gandeng Unsoed Terkait Kajian Kerentanan Sosial Agraria

- Jumat, 26 Mei 2023 | 16:25 WIB
BPN Kantor Wilayah Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Perjanjian naskah kerja sama dilaksanakan di kantor BPN Kanwil Jateng Jl Kimangunsarkoro, Semarang, Jumat 26 Mei 2023. (Dok)
BPN Kantor Wilayah Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Perjanjian naskah kerja sama dilaksanakan di kantor BPN Kanwil Jateng Jl Kimangunsarkoro, Semarang, Jumat 26 Mei 2023. (Dok)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Perjanjian naskah kerja sama dilaksanakan di kantor BPN Kanwil Jateng Jl Kimangunsarkoro, Semarang, Jumat 26 Mei 2023.

Kerjasama ini terkait pelaksanaan kajian mengenai kerentanan sosial agraria di 7 daerah. Nantinya hasil dari kajian ini akan digunakan untuk menentukan kebijakan agraria terutama dalam menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Tengah.


"Pelaksanaan Kajian Kerentanan Sosial, menjadi salah satu aktivitas Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) sebagai implementasi atas perhatian khusus ATR/BPN dan Bank Dunia terhadap aspek pengamanan. Terutama saat melakukan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan mengkaji kerentanan sosial yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan pendaftaran," ungkap Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng Dwi Purnama usai melaksanakan tandatangan kerjasama dengan Universitas Jenderal Soedirman Unsoed.

Dwi Purnama menjelaskan kajian Kerentanan sosial mengkaji potensi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dalam pendaftaran. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dalam rangka penataan batas tanah untuk mengurangi dampak risiko sosial.

Menurutnya, program PPRA memfokuskan pada legalisasi aset melalui pendaftaran tanah dengan tujuan peningkatan kepastian hukum hak atas tanah melalui sertipikasi hak atas tanah, terutama pada wilayah pertumbuhan ekonomi dan pemerataan.

Sementara itu Guru Besar Ilmu Hukum Pemerintah Daerah, Unsoed, Prof. Muhammad Fauzan menjelaskan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat tentang kerentanan sosial terhadap daerah yang diteliti. Akan ada 6 mahasiswa yang dilibatkan menjadi surveyer untuk membantu proses kajian kerentanan sosial ini.

"Mereka akan bertugas mewawancarai masyarakat di 14 desa, 7 kabupaten," jelasnya.


Pelaksanaan Kajian Kerentanan Sosial sudah dilakukan sejak tahun 2021 di wilayah-wilayah pelaksanaan PTSL dan PPRA dengan bekerja sama dengan Universitas universitas setempat. Untuk tahun 2023, di Jateng Kanwil BPN Jateng bekerjasama dengan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto selaku universitas peneliti. Adapun, 7 kabupaten tersebut adalah Kabupaten Cilacap, Banyumas, Brebes, Kabupaten Semarang, Kebumen, Purworejo, Banjarnegara. Perjanjian Kerjasama KKS Kanwil Provinsi Jawa Tengah dan UnSoed Purwokerto ini dimulai bulan Mei hingga akhir September 2023.***

 

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X