AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 dikabarkan akan mengalami kenaikan.
Naiknya UMK 2025 ini juga berlaku untuk daerah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, yang ada di Provinsi Jawa Timur.
Pada tahun 2024, ketiga daerah tersebut menjadi jajaran teratas yang memiliki nilai UMK tinggi di Jawa Timur.
Baca Juga: Menyedihkan! UMK Klaten 5 Tahun Terakhir Naik Sedikit, Kenaikan Upah Minimum 2025 Pasti 10 Persen?
Lantas benarkah pada tahun 2025, UMK di ketiga daerah tersebut bisa mencapai Rp5 juta?
Nilai tersebut bisa dicapai jika pemerintah mengabulkan besaran tuntutan kenaikan upah minimum tahun 2025 dari pihak buruh.
Buruh menginginkan agar upah minimum 2025 dinaikkan sebesar 8 hingga 10 persen dari nilai tahun 2024.
Apabila pemerintah bersedia mengabulkan tuntutan kenaikan sebesar 10 persen, maka pekerja di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo bisa menikmati UMK 2025 hingga Rp5 juta.
Baca Juga: Nasib Buruh! UMK Grobogan 2025 Naik Tak Lebih dari Rp2,3 Juta? Ini Daftar Upah 5 Tahun Terakhir
Perhitungan perkiraannya adalah seperti di bawah ini.
- Perkiraan UMK Surabaya 2025
= UMK Kota Surabaya 2024 + 10%
= Rp4.725.479 + Rp472.548
= Rp5.198.027
- Perkiraan UMK Gresik 2025
Baca Juga: Pernah Cuma Naik 25 Ribu, UMK Semarang 2025 Bakal Meroket hingga 3,5 Juta atau Malah Zonk?