BOYOLALI, AYOSEMARANG.COM -- Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marufdin terkait dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri.
Kapolda Jateng mengapresiasi laporan warga terkait dugaan pelecehan itu, serta menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marufdin.
Pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marufdin disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa 18 Januari 2022.
Adapun pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marufdin usai dugaan pelecehan yang dilakukan kepada warga Simo Boyolali berinisial R.
Dugaan pelecehan itu dialami R usai akan melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan orang yang mengaku dari Polda Jateng terhadap dirinya.
Kuasa Hukum R, Hery Hartono menceritakan dugaan pelecehan yang dilakukan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marufdin.
R mulanya melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan orang yang mengaku dari Polda Jateng terhadap dirinya ke Polres Boyolali.
Karena masih trauma dengan peristiwa pemerkosaan, R meminta saudaranya untuk mendampingi ke Polres Boyolali.
"Dia didorong saudaranya melaporkan ke Polres Boyolali," kata Hery Hartono kepada wartawan, Selasa 18 Januari 2022.
Artikel Terkait
Rehab Tak Kunjung Selesai, Ratusan Siswa SD Wonosegoro 2 Jenuh Belajar di Pengungsian
BREAKING NEWS Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banten, Berpusat di Bayah
Pemerintah Canangkan 2022 Tahun Toleransi, Kapolda Jateng: Jaga Persatuan, Cegah Konflik
Alfamidi Ekspansi di Batang, Klaim Mau Bantu Pasarkan Produk Petani dan UMKM Lokal
Ikuti Pengobatan Gratis, Lansia Dapat Paket Sembako Dari Alumni Smuntang 1999
Hadiri Pelantikan Pengurus Baru HIPMI Batang, Ini Pesan dari Bupati Wihaji
Sejumlah Guru Dampingi Siswa SD Kauman 7 Batang saat Vaksinasi
Sejumlah Proyek Pembanguan SD Terancam Mangrak di Batang, Ini Respons Bupati Wihaji
PTM 100 Persen, Penjualan Seragam Sekolah di Batang Alami Naik
Polisi Bongkar Makam Siswi SD di Grobogan, Ada Apa?