Ia mengapresiasi prestasi tersebut dan terimakasih atas kerja keras seluruh elemen Pemkab Batang. Namun, karena DPRD memilik tugas pokok dan fungsi kontrol maka akan mempelajari catatan atau rekomendasi dari BPK RI.
"Catatan dan rekomendasi BKP akan kita pelajari, tindaklanjuti dan kita bahas bersama anggota DPRD," tukasnya
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Alubi mengatakan, pemeriksaan atas LKPD mengacu pada kewajaran informasi atas keuangan daerah yang berpedoman pada standar keuangan nengara yang mengharuskan mematuhi kode etik akuntani negera.
"Standar pemeriksaan keuangan itu meliputi, pengujian bukti - bukti yang mendukung angka - angka dan pengungkapan atas LHK," katanya.
Pengujian itu, kata dia, untuk menilai kewajaran penyajian saldo atau pun akun- akun, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern dan peraturan terhahap perundang undangan.