BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur WIlayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, mengapresiasi kinerja Bupati Batang Wihaji yang mampu selesaikan janjinya yakni sertifikasi aset tanah milik Pemkab Batang.
"Pak Bupati dulukan pernah hutang pada saya untuk selesaikan sertifikat aset. Ternyata hari ini sebelum beliau purna melunasi hutang tersebut. Hari ini, Saya diundang untuk menyaksikan penyerahanya. Ini betul - betul riil. Saya terimakasih Pak Bupati," kata
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, usai kegiatan penyerahan sertifikat aset tanah di Aula Kantor Bupati setempat, Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi BSPS Mangkrak Setengah Tahun, Kajari Batang Buka Suara
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan penguatan integritas kepada kepala OPD agar setelah berkhirnya masa jabatan Bupati Wihaji dan dilanjutakan oleh penjabat Bupati, tetap menjaga integritasnya.
"Kita akan hadir sebagai mitra untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Maka saya akan memastikanya. Karena mengelola pemerintahan banyak lika likunya, banyak godaannya. Tidak ada salahnya, KPK akan selalu hadir agar tata kelola pemerintahan Batang clean and Clear dan anti korupsi," ungkapnya.
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama juga mengapresiasi langkah - langkah Pemkab Batang dalam pencegahan potensi terjadinya korupsi.
Baca Juga: Tesla akan Berinvestasi di KIT Batang, Bupati Wihaji Beri Respons Begini
"Langkah - langkah pencegahanya sudah cukup bagus, sudah berhasil meminimalisir terhadap potensial korupsi," ungkapnya.
Artikel Terkait
Jabatan Bupati Wihaji Tinggal Hitungan Hari, Paguyuban RT Batang Ikrar Kesetiaan
Halal Bihalal, Bupati Wihaji Bagi-bagi Motor dan Sepeda Ontel untuk Penjaga Sekolah
121 Kepala Sekolah di Rotasi, Ini Pesan Bupati Batang Wihaji Di Akhir Masa Jabatan
Gedung Islamic Center Eks Pangkalan Truk Banyuputih Diresmikan Bupati Wihaji
81 Calon Kepala Desa Deklarasi Pilkades Damai, Ini pesan Bupati Wihaji
Batang Expo 2022 Resmi Dibuka, Bupati Wihaji Tak Pasang Target Transaksi