BATANG, AYOSEMARANG.COM- Pemerintah Kabupaten Batang berencana menutup tiga pasar hewan untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penutupan pasar hewan itu mulai 21 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022. Penutupan 14 hari itu sesuai dengan masa inkubasi virus.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, Dislutkanak Batang, Windu Suradji, Jumat 20 Mei 2022.
Baca Juga: Cacar Monyet Terditeksi di Indonesia? Ini Gejala, Penyebab, Cara Mencegah, dan Obat Monkeypox
"Tiga pasar hewan itu di Limpung, Batang Kota dan Bandar," katanya, Jumat 20/5).
Windu mengatakan, berdasarkan data, kemunculan kasus PMK di Batang bermula di pasar hewan. Kalau pun ada kasus susulan, masih terkait dengan hewan yang dibeli dari pasar hewan.
"Saat ini ada 27 kasus PMK. Rinciannya, dua kambing dan sisanya sapi," katanya.
Baca Juga: Viral Dugaan Penculikan Anak SD di Semarang, Kepala Sekolah Lapor Polisi
Windu berharap penutupan pasar hewan itu bisa membuat pelaksanaan Idul Adha lancar. Tidak ada lonjakan kasus pada lebaran haji.
"Daripada mengorbankan ribuan ternak di Kabupaten Batang. Lebih baik ditutup lebih dulu 14 hari agar virus tidak menyebar," jelasnya.
BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga: Kronologi Dugaan Penculikan Anak SD di Semarang Viral Versi Kepala Sekolah, Terpantau CCTV