BATANG, AYOSEMARANG.COM - Lima orang pimpinan baru Baznas Kabupaten Batang Periode tahun 2022 – 2027 dilantik dan diambiln sumpah jabatan oleh Bupati Batang Wihaji.
Lima pimpinan Baznas itu yakni, Zainul Iroki terpilih sebagai Ketua Baznas, Subkhi sebagai Wakil Ketua I, Ma'mun sebagai Wakil Ketua II, Slamet sebagai Wakil Ketua III, dan Muntoro Abdurrohman Wakil Ketua IV.
"Pelantikan ini sudah sesuai dengan arahan dari Badan Amil Zakat Nasional karena setahun lebih ada kekosongan jabatan diperiode dahulu. Karena semuanya mengundurkan diri," kata Wihaji, Jumat 20 Mei 2022.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Pemkab Batang Tutup Pasar Hewan Selama 14 Hari
Dari lima orang itu, kata dia, sudah melalui proses tahapan, dari mulai pendaftaran pimpinan Basnaz. Lalu, peserta yang luous tes dievaluasi dan diserahkan ke Basnaz Provinsi Jawa Tengah kemudian ke Basnaz Pusat .
"Kemarin kita mengajukan 10 orang tetapi hanya 5 orang yang dipilih dan dilantik hari ini sekalian penentuan struktur organisasinya," ungkap Wihaji.
Politsi Golkar itu juga menyampaikan ada pekerjaan rumah bagi pengurus Basnaz Kabupaten Batang yang baru.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Penculikan Anak SD di Semarang Viral Versi Kepala Sekolah, Terpantau CCTV
Pengurus baru harus bisa membedakan bantuan yang akan dibantu Pemerintah Daerah dan mana yang bisa dibantu langsung oleh Basnaz.
"Bantuan Pemkab prosesnya itu lama harus melalui perencanaan dan ditetapkan dulu tetapi kalau Baznas bisa langsung. Contohnya orang sakit parah harus segera ditangani langsung masak nunggu direncanakan dan ditetapkan nanti penanganannya lama," katanya.
Wihaji mengatakan ada tugas yang lebih penting, yakni harus bisa mengembalikan uang 800 juta, dari kasus periode lalu.
Baca Juga: VIRAL Dugaan Penculikan Anak SD di Semarang, Modus Pura-pura Menjemput
"Ada kabar gembira UPZ Kabupaten Batang dan UPZ Kemenag Kabupaten Batang akan kembali menyetorkan dana setelah kemarin distop selama kasus yang terjadi berjumlah 2,7 Miliar," ungkapnya.
Bupati berharap dana itu bisa dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran tepat manfaat sesuai tugasnya membantu masyarakat yang berhak menerima.