Syarat mendapatkan tunjangan tersebut, anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri
3. Tunjangan Makan
golongan I dan II mendapat tunjangan makan Rp35.000 per hari, Golongan III Rp37.000 per hari, Golongan IV Rp41.000 per hari.
Baca Juga: Laporkan Jika BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tak Cair, Ini Tanda Rp1 juta Masuk Rekening
4. Tunjangan Jabatan
Tunjangan ini hanya diterima PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang karir PNS.
Baca Juga: Kemnaker Beri Tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair, Cek Status Penerima di Sini
tunjangan ini hanya diberikan bagi PNS di jenjang eselon.
Besaran terendah Rp 360.000 per bulan untuk eselon VA, lalu Rp490.000 untuk IVB, Rp 540.000 untuk IVAA, Rp1.260.000 untuk IIIA, dan tertinggi Rp5.500.000 untuk eselon IA.
5. Tunjangan Umum
Besarannya untuk Golongan PNS IV sebesar Rp190.000, Golongan PNS III mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp185.000, Golongan PNS II Rp 180 ribu, dan Golongan PNS I mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp175.000.
Itulah informasi gaji ke 13 PNS 2022 dan pensiunan cair bulan Juni 2022 atau Juli 2022 yang sudah ditunggu-tunggu.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS