BATANG, AYOSEMARANG.COM - Peringatan malam satu Suro kalender Jawa atau 1 Muharram 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang menggelar ritual penjamasan pusaka Tombak Abirawa.
Ritual penjamasan pusaka pada Jumat 29 Juli 2022 malam di pendopo kantor Bupati setempat. Tampak hadir Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejei dan Forkopimda Batang.
Ritual yang digelar setiap setahun sekali itu, jumlahnya ada 70 pusaka yang terdiri dari 55 tombak, 14 Keris, dan 1 pedang.
Pusaka-pusaka itu merupakan peninggalan Kanjeng Sunan Raden Sayid Nur Rochma pendiri Kabupaten Batang.
Baca Juga: 1 Muharram, Gabungan TPQ Sekecamatan Grabag Gelar Pawai Ta'aruf
Sebelum dilakukan penjamasan pusaka kebesaran Pemkab Batang itu dikirab memutari Kantor Pemkab Batang.
Setelah itu, baru dilakukan penjamasan pusaka dengan bunga tujuh rupa dan air oleh para tokoh budaya dan agama serta ahli waris keluarga Tombak Abirawa. Lalu, diolesi buah jeruk dan minyak wewangian di mata tombak dan pedang.
"Penjamasan Pusaka Tombak Abirawa ini melestarikan kebudayaan asli yang sudah ada sejak zaman nenek moyang kita dahulu," kata Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
Ia berharap ritual penjamasan ada generasi penerus harus terus yang bisa melestarikan kearifan lokal budaya Jawa.
Baca Juga: 41.636 Lembar Uang Palsu Diterima Bank Indonesia Tegal
"Nguri-nguri budaya ini untuk mengenang para leluhur yang sudah berjuang mendirikan Kabupaten. Penjamasan pusaka juga salah satu cara merawat benda-benda pusaka. Dalam tradisi jawa penjamasan pusaka menjadi kegiatan spiritual yang cukup sakral dan dilakukan dalam waktu tertentu saja,” jelasnya.
Lani Dwi Rejeki menjelaskan, penjamasan merupakan budaya Jawa. Jadi bukan syirik tapi dan ini sebagai media mempromosikan khasanah wisata budaya yang ada di Kabupaten Batang.