1. WNI
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
3. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polisi dan pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polisi
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau menjalankan politik praktis
7. Mendaftar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan pelamar
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Itulah jadwal, syarat serta formasi dan profesi prioritas CPNS 2023, simak terus informasinya sebelum mendaftar pada bulan Juni mendatang.