Pemkot Tangani Penyakit Cacing Jantung pada Anjing Ilegal yang Ditampung di Semarang: Bisa Serang Manusia

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 17:05 WIB
Petugas Dinas Pertanian dan Persatuan Dokter Hewan saat melakukan pemeriksaan kepada anjing-anjing ilegal di shelter.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Petugas Dinas Pertanian dan Persatuan Dokter Hewan saat melakukan pemeriksaan kepada anjing-anjing ilegal di shelter. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Sementara dari penjelasan Dokter Hewan Yusfikriyya Rachima mengungkapkan untuk penyakit cacing jantung itu sendiri memang bisa menular ke manusia.

Penularannya tak lain lewat cacing yang ada di pembuluh darah kemudian melewati vektor dari hewan pembawa seperti gigitan nyamuk jadi nyamuk.

Nyamuk yang menghisap hewan yang sudah terkena positif cacing jantung kemudian menyalurkan larva dari cacing jantungnya kemudian pindah ke anjing lain atau ke manusia.

"Tapi untuk manusia tergantung dari jumlahnya tapi karena dia beredar di pembuluh darah sangat gawat ya penyakitnya," ungkapnya.

Baca Juga: Jembatan Terpanjang Ini ada di Semarang Jangan Kaget Namanya Unik dari Nama Desa yang Dulu Dibakar?

Sedangkan apabila memakan dagingnya belum tentu terkena namun anjing pasti organ dalamnya sudah rusak.

Terlebih jika dimakan manusia berpotensi meneyabkan pencernaan karena melewati pembuluh darah.

"Ditakutkan memang akan menyebabkan diare ada penyakit yang bisa mengganggu pencernaan tapi penularan sendiri memang lewat pembuluh darah," ungkapnya.

Lebih lanjut Yusfikriyya mengungkapkan jika sementara ini anjing tampungan tidak diberi vaksin karena masih pada periode adaptasi setelah baru beberapa hari datang.

Baca Juga: Ganjar Siap Tenggelamkan Kapal Ikan Asing Yang Bandel

"Kami pemeriksaan dulu apabila ada yang sakit, luka-luka, memar, kemudian kondisi kurang bagus kuta stabilkan dulu sebelum vaksin. Tadi pemberian multivitamin kemudian pengobatan yang luka, pengobatan kutu, dan cacingan, kemudian ada beberapa pascamelahirkan kita berikan multivitamin," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X