Update Kasus Gadis Semarang Kirim 400 Orderan Fiktif ke Mantan di Kendal, Tetangga: padahal Lamarannya Meriah

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 16:35 WIB
Rilis kasus gadis pengirim 400 orderan fiktif di Kendal. Tetangga terkejut atas kasus ini.  (Ayosemarang.com/ Edy Prayitno)
Rilis kasus gadis pengirim 400 orderan fiktif di Kendal. Tetangga terkejut atas kasus ini. (Ayosemarang.com/ Edy Prayitno)

"Anaknya pendiem. Ya kaget setelah viral kaya gini. Kalau kita melihatnya juga kasihan, meskipun Niken salah tapi kan ada penyebabnya. Kasihan lah," kata ibu berumur 40 an tahun itu.

Sebelumnya, Syahrul Maulana melaporkan Niken karena menjadi korban order fiktif.

Dalam kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024, ada 400 orderan fiktif yang tiba di alamatnya di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring.

Ratusan orderan itu pun bermacam-macam bentuknya, mulai dari material, mebel, elektronik, kendaraan bermotor, jasa angkutan, jasa sedot WC, dan sewa mobil rental.

Baca Juga: Cegah Isu Politik Identitas di Tempat Ibadah, Lintas Agama Semarang Serukan Pemilu Damai

Kini Niken mendekam di rumah tahanan sebagai tersangka Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU ITE, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 12 mili

Dalam konferensi pers di Polres Kendal, Niken mengaku sakit hati karena tidak jadi dinikahi. Padahal keperawanannya sudah direnggut dan ia kerap dipaksa korban berhubungan badan meksipun ia sedang sakit.

"Saya ingin meminta maaf kepada korban, tindakan saya memang tidak menghilangkan nyawa tapi sudah sangat meresahkan di kampung," kata Niken.

"Motif yang asli, saya sakit hati kepada Syahrul Maulana, karena Syahrul Maulana telah mengambil kesucian saya. Bahkan ketika saya sakit, saya tetap diminta untuk melayaninya, dan ketika saya menolak, Sahrul marah," ujar Niken.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X