Sebut Punya Fakta Baru, Kuasa Hukum Robig Sampaikan Rencana Tawuran dan Kepemilikan Senjata Tajam

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 15:21 WIB
Ketua Tim Kuasa Hukum Robig, Bayu Arief menuturkaan fakta terkait tawuran dan kepemilikan senjata tajam dalam kasus penembakan siswa SMK. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Ketua Tim Kuasa Hukum Robig, Bayu Arief menuturkaan fakta terkait tawuran dan kepemilikan senjata tajam dalam kasus penembakan siswa SMK. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Ketika dicecar sama hakim dan saya cecar, kamu takut karena korban G itu galak, pinter silat atau bagaimana, dicecar hakim juga itu kenapa mau, jawabannya: saya sungkan karena kita teman baik. Nanti kalau tak tolak gimana," ungkapnya.

Baca Juga: Taj Yasin Pastikan Koperasi Merah Putih akan Berjalan Optimal

Sedangkan untuk kepemilikan senjata tajam, Bayu menegaskan seluruh saksi anak mengakui corbek dan celurit tersebut dibeli, disimpan, dan digunakan oleh korban Gamma.

Bahkan bukti pembayaran melalui aplikasi DANA dan pengiriman ke rumah S telah disampaikan langsung dalam sidang.

“Ini penting untuk membuktikan bahwa senjata bukan milik klien kami. Semua saksi menyatakan dengan jelas siapa yang membeli, mengarahkan, dan memegang kendali atas senjata tajam tersebut,” terangnya.

Lantas dengan adanya fakta-fakta itu kuasa hukum Robig berharap hal itu menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam menilai kasus secara objektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X