Berkas Tiga Pelaku Kematian Dr Aulia Risma Diserahkan ke Kejari Semarang, Terancam 9 Tahun Penjara

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 15:44 WIB
Pelaku kasus kematian Dr Aulia Risma saat pelimpahan berkas ke Kejari Semarang. (Istimewa)
Pelaku kasus kematian Dr Aulia Risma saat pelimpahan berkas ke Kejari Semarang. (Istimewa)

Sebegai informasi, Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesi Universitas Diponegoro. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin 12 Agustus 2024 di kamar kosnya.

Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X