Spesialis Curi Sepeda Motor di Ngaliyan Semarang, Dua Maling Diringkus Polisi

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 16:40 WIB
Dua maling spesialis sepeda motor di Ngaliyan Semarang diringkus kepolisian. (Istimewa)
Dua maling spesialis sepeda motor di Ngaliyan Semarang diringkus kepolisian. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dua maling spesialis sepeda motor di Ngaliyan Semarang dan beberapa wilayah diamankan polisi.

Adapun identitas dua maling itu adalah Achmad Fauzy, alias AF, 32, warga Jatisari, Kecamatan Mijen, dan Rafaeleon Geordaniel Andreanto, 20, warga Tampingan, Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, keduanya diringkus dirumah masing-masing pada Jumat 10 September 2025 sekitar pukul 19.00.

"Tersangka AF ditangkap di rumahnya di Perum Jatisari, Mijen, ketika baru minum-minum (miras) bersama dua orang temannya, perannya sebagai pemetik," ungkap Kapolsek Ngaliyan, AKP Aliet Alphard, Rabu 24 September 2025.

AF ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Vario milik korban Raihan Fauzan (19) mahasiswa UIN Walisongo, warga Jepara.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Selokan Tanjakan Siranda Semarang, Warga Sekitar yang Sempat Kirim Pesan ke Keluarga

"Modus operandi merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci bentuk Y," katanya.

Kapolsek membeberkan, kasus ini bisa terungkap dari adanya pelaporan korban ke Polsek Ngaliyan.

Korban melaporkan, motornya dicuri orang saat diparkir di depan Burjo Albys, persisnya depan pintu masuk Kampus 3 UIN, Jalan Prof Dr Hamka Kel Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Minggu 14 September 2025 sekitar pukul 02.00.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus AF di rumahnya bersama barang bukti yang telah diganti plat nomor diduga untuk mengelabuhi petugas kepolisian.

"Barang bukti motor korban sudah diganti plat nomor, yang diparkirkan di teras depan rumah pelaku. Hasil kejahatan rencananya, ngakunya akan dijual," bebernya.

Baca Juga: 8 Pilihan Kopi Instan Tanpa Gula yang Cocok untuk Menurunkan Berat Badan dan Kesehatan

Usia ditangkap, AF mengakui berbagai aksinya dilakukan bersama rekannya pelaku Rafaeleon Geordaniel Andreanto. Hingga akhirnya pelaku Rafaeleon, diringkus Sabtu 20 September 2025 sekitar pukul 03.00.

"Tersangka berperan sebagai pengemudi motor yang menunggu pelaku AF sewaktu melakukan pencurian," jelasnya.

Barang bukti yang disita dari pelaku Rafaelelon, satu sepeda motor yamaha Mio Z warna merah yang digunakan sebagai sarana sewaktu melakukan pencurian. Selain itu juga disita barang bukti satu handphone.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X