Ia menambahkan bahwa kepastian dokumen dan prosedur akan berdampak langsung pada operasional perusahaan daerah serta hubungan kerja dengan pihak ketiga.
Pandangan lain datang dari Ketua LSM Gapura, Achmad Robany Akbar, SH, MH. Menurutnya, Pemkot Semarang perlu menunjukkan kebijakan yang bijak dan bebas dari kontroversi.
“Kontroversi di ruang publik perlu dihindari. Kita perlu belajar dari pengalaman di daerah lain agar kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: Teka-teki Kursi Pelatih PSIS Semarang: Rombongan Malut United Dikabarkan Merapat
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta, Prof. Dr. Trubus Rahardiansah, SH, MH, menilai bahwa dinamika kebijakan di era digital menuntut transparansi penuh.
“Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci agar tidak muncul stigma negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” bebernya.