Usai bertemu kapten, dua tersangka tadi diberi kunci rumah yang berada di jalan Kauman Barat.
"Di rumah itu dua tersangka diminta untuk mengoperasikan mesin press tadi dan untuk produk ekstasi sudah berada di bawah kasur," katanya.
Bahan-bahan tadi dimasukan ke blender lalu dicetak dan dimasukan ke dalam kapsul.
Namun pada Kamis lalu, polisi langsung menggrebek dua tersangka di pabrik ekstasi.
"Sebelum menggrebek kami sudah melakukan pendalaman dan pengamatan. Alhasil kami lakukan tindakan kepolisian. Kami tangkap dua orang dan lakukan penggeledahan. Betul setelah digeledah, ditemukan bahan-bahan kimia dan alat cetak," katanya.
Pabrik ekstasi ini diketahui merupakan jaringan dari Tangerang yang saat ini sudah diamankan dua tersangka bernisial TH (39) dan N (27).
Usai penangkapan ini, polisi mengamankan Inex atau ekstasi berwarna orange sebanyak 9.517 butir.
Kemudian kapsul warna hijau kuning berjumlah 593 butir dan kapsul warna hijau tua, hijau muda berjumlah 300 butir.
Selanjutnya ada juga bahan belum jadi yang terdiri dari berbagai macam kapsul, bubuk pink dan tepung cina. Lalu berbagai bubuk pembuat lainnya.
Terakhir Abioso menuturkan jika dia akan terus melakukan penyelidikan pasalnya satu hal yang masih menjadi pertanyaan kenapa yang dijadikan sasaran adalah Banten dan Semarang.
"Ini yang jadi kewaspadaan kami dan kami berharap kepada masyatakat luas agar bisa mendapat informasi bisa menyampaikan ke kami. Setidaknya kami setelah terungkap ini sudah berhasil menyelamatkan beberapa jiwa dari narkoba," katanya.
Dari penangkapan ini polisi menerapkan pasal 114 tentang narkotika.
Baca Juga: LINK Kalkulator Hitung Menyukai Seseorang, Bisa Tahu Berapa Lama Kamu Naksir si Crush