Ini Penyebab Penerimaan PAD Sektor Pajak Belum Optimal

- Selasa, 6 Juni 2023 | 18:43 WIB
Dico M Ganinduto, Bupati Kendal soal penerimaan PAD pajak yang minim (dokumen)
Dico M Ganinduto, Bupati Kendal soal penerimaan PAD pajak yang minim (dokumen)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 banyak disorot terkait masih belum maksimalnya penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Fraksi di DPRD Kabupaten Kendal banyak mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kendal dalam mengoptimalkan pendapatan sektor pajak ini.

Menanggapi masih belum optimalnya penerimaan daerah dari pajak, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menerangkan bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Masyarakat sebagai wajib pajak masih enggan memenuhi kewajiban pajak baik dari sisi penyampaian laporan maupun pembayaran pajak.

Baca Juga: Rem Blong, Minibus Rombongan Peziarah Asal Pekalongan Tabrak Gundukan di Jalur Penyelamat, Satu Orang Tewas

“Masyarakat masih kurang paham definisi pajak daerah sehingga mengakibatkan wajib pajak malas membayar, menunda bayar pajak karena dirasa mahal. Selain itu belum adanya sanksi yang tegas bagi wajib pajak yang tidak mau memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” terangnya Selasa 6 Juni 2023.

Bupati juga menjelaskan, sebagian masyarakat meragukan integritas petugas pemungut pajak daerah. Salah satunya dipicu dengan kasus rubicon yang menyerat beberapa pegawai Ditjen Pajak dan penyalahgunaan setoran PBB oleh oknum perangkat desa.

Penerimaan dari sektok pajak yang masih rendah juga dipicu belum optimalnya pertumbuhan wajib pajak baru. “Ini disebabkan kurangnya pendataan dilapangan karena keterbatasan SDM serta sarana dan prasarannya. Kurang akuratnya data objek pajak juga jadi penyebab lain,” imbuh Dico.

Dico juga menyoroti masih kurang peka daerah dalam menemukan dan menggali potensi pendapatan asli daerah karena keterbatasan SDM dan sarpras pengelola PAD.

Baca Juga: Liput Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari, Wartawan Senior Dikeroyok dan Dirampok

“Kondisi perekonomian global, nasional dan daerah sehingga berpengaruh kepada kemampuan bayar wajib pajak dan wajib retribusi," jelasnya.

Sementara faktor penyebab kurang optimalnya capaian PBB-P2 tahun 2022 karena beberapa usaha industri yang tutup sehingga kesulitan dalam penagihan. Banyak juga tanah-tanah yang tidak diketahui pemiliknya secara pasti dan berada diluar kota.

“Ada juga oknum kepala desa dan perangkat yang tidak membayar PBB-P2 untuk obyek tanah bondo desa dan bengkok meskipun sudah ditagih berkali-kali. Ada juga penyimpangan penyetoran uang PBB-P2 untuk kepentingan pribadi oknum perangkat desa. Semuanya akan kita evaluasi dan telusuri,” pungkasnya.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapal Bocor, Nelayan Bandengan Terombang Ambing Dilaut

Jumat, 29 September 2023 | 19:08 WIB

Cegah Aksi Kekerasan Wali Murid Ikut Lakukan Pengawasan

Jumat, 29 September 2023 | 18:14 WIB

Derita Petani Kendal, Ada Uang Belum Tentu Pupuk Ada

Jumat, 29 September 2023 | 12:48 WIB

Derita Petani di Kendal, Ada Uang Belum Tentu Pupuk Ada

Kamis, 28 September 2023 | 17:16 WIB

Program AMPI Kendal Bakal Sentuh Masyarakat Bawah

Senin, 25 September 2023 | 13:05 WIB

Geger, Pria Ditemukan Tewas di Depan Toko di Kaliwungu

Minggu, 24 September 2023 | 06:49 WIB
X