semarang-raya

Beraksi saat Berhubungan Intim, Seorang Remaja Aniaya PSK dengan Munthu

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:45 WIB
Boy Anantyasari pelaku penganiaya PSK di sebuah hotel Semarang ditangkap Polrestabes Semarang. (Polrestabes)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang menangkap pelaku penganiaya PSK di sebuah hotel Semarang.

Adapun pelaku penganiaya PSK di sebuah hotel Semarang itu melakukan aksinya pada Rabu 11 Mei 2022 pukul 03.00 WIB.

Akibat ulah pelaku penganiaya PSK di sebuah hotel Semarang itu, korban yang berinisial S mendapat luka sobek di bagian kepala dengan 25 jahitan.

Pelaku penganiayaan ini berinisial BA (21) warga Grobogan.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Vivo Y75 4G, Andalkan RAM 8 GB dan MediaTek Helio G96

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP, Donny Lumbantoruan menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan itu.

Awalnya, korban dan pelaku bertemu di kawasan Poncol dan deal untuk menggunakan jasa prostitusi.

Pelaku dan korban sudah sepakat untuk membayar Rp 300 ribu.

"Setelah sepakat mereka menuju ke hotel," kata Donny dalam rilisnya kasus Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: 8 Hewan Ternak Positif PMK, Pemkab Batang Rencanakan Tutup Tiga Pasar Hewan

Sesampainya di hotel, mereka melakukan hubungan intim. Namun saat berhubungan dengan posisi menungging, pelaku mengambil munthu (alat untuk mengulek sambal atau sejenisnya) dan dipukulkan ke korban sebanyak 9 kali.

"Spontan tanpa perlawanan dengan kondisi luka dan tanpa busana korban lari ke receptionis, lalu diantar ke rumah sakit," ucap Donny.

Pelaku langsung diamankan polisi di hari itu juga.

Adapun barang bukti yang disita adalah 1 buah munthu, 1 buah kondom bekas pakai, dan 1 buah sarung bantal terdapat bercak darah.

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB