SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM -- Dinas Perikanan Kota Semarang mendorong para nelayan kecil dan tradisional untuk ikut asuransi.
Imbauan Dinas Perikanan Kota Semarang ini disampaikan mengingat pekerjaan nelayan di tengah laut sangatlah berisiko. Sehingga keberadaan asuransi menjadi penting.
Kepala Seksi Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kota Semarang, Bambang Sujono mengungkapkan salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut dengan memberikan premi asuransi.
Seluruh nelayan di Kota Semarang yang berjumlah 1.148 orang diusulkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan bantuan itu.
Baca Juga: Memakai Headphone Terlalu Lama Bikin Pendengaran Rusak? Begini Penjelasan WHO
"Kendati demikian dari jumlah yang diusulkan, 102 diantaranya tidak bisa mendapatkan bantuan," ujar Bambang Sujono.
Hal itu dikarenakan usia mereka sudah diatas 60 tahun.
Bambang mengatakan pihaknya tengah mencari alternatif solusi untuk mengakomodir nelayan lansia tersebut.
Sebab dalam usia yang senja itu tentunya jauh lebih berisiko ketika melaut.
"Di asuransi ada aturannya, hanya bisa diakomodir maksimal 60 tahun. Di atas 60 tahun memang tidak bisa," ujar Bambang, Kamis 16 Desember 2021
Sebanyak 1.046 nelayan tersebut, lanjut Bambang, mendapatkan premi asuransi masing-masing sekira Rp170 ribu per tahun.
Namun bantuan itu merupakan premi tunggal saja.
Sehingga pihaknya berharap pada tahun berikutnya para nelayan bisa membayar asuransi secara mandiri.