Polda Jateng Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi

photo author
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 21:34 WIB
Polda Jateng Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi. (dok Polda Jateng)
Polda Jateng Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi. (dok Polda Jateng)

Sementara itu Kapolda Jateng melalui Kabid Humas , Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se Indonesia.

Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.

"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas," tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X