Ini Dia Homestay Napi di Lapas Terbuka Kendal, Tempat Memadu Kasih Bersama Istri

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 15:04 WIB
Bangunan yang difungsikan untuk penginapan keluarga warga binaan Lapas Terbuka. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Bangunan yang difungsikan untuk penginapan keluarga warga binaan Lapas Terbuka. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 4 bangunan yang berada di sekitar Kantor Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Terbuka Kendal disiapkan untuk homestay atau rumah penginapan.

Bangunan ini bisa dimanfaatkan warga binaan untuk menginap bersama keluarganya melepas kangen termasuk dapat untuk memadu kasih.

Namun ada syaratnya bagi yang akan mengunakan fasilitas ini yakni melampirkan surat keterangan nikah resmi bagi istri sah, KTP dan kartu keluarga.

Baca Juga: Aset Texmaco Grup di Kaliwungu Kendal Disita Negara

"Kalau tidak melampirkan surat nikah resmi, misal nikahnya sirri, tidak bisa. Harus yang nikah resmi secara negara," terang Kepala Lapas Terbuka Kendal, Rusdedy.

Tercatat sudah ada puluhan warga binaan dan keluarganya yang sudah menginap di homestay sejak 2017 lalu. Termasuk saat pandemi Covid-19. Rumah penginapan sederhana ini dilengkapi beberapa fasilitas pendukung seperti peralatan dapur, televisi, dan kipas angin. Setiap rumah memiliki 3 kamar, satu kamar mandi, dapur, dan juga ruang keluarga.

Dikatakan Rusdedy, fasilitas homestay ini diberikan sebagai penghargaan (reward) kepada warga binaan yang berkelakuan, dan bekerja dengan baik selama menjalani asimilasi. Warga binaan yang berhak mendapatkan fasilitas ini bisa langsung mengajukan permohonan agar bisa menginap bersama keluarga.

Setiap warga binaan yang lolos berkas pengajuan berhak menempati rumah penginapan selama 2x24 jam. Warga binaan juga diperkenankan membawa anak, maupun orangtua dengan maksud menyatukan kembali keluarga setelah terpisah menjalani hukuman dan asimiliasi

"Homestay ini diprogram untuk kunjungan keluarga, dengan tujuan menyatukan kembali hubungan keluarga. Karena keluarga bagian dari masyarakat yang harus diperkenalkan kembali kepada warga binaan," tuturnya.

Baca Juga: Tinjau PTM, Bupati Dico Minta Perkuat Testing untuk Cegah Klaster Sekolah

Selama menempati home stay, warga binaan dibebaskan beraktivitas dengan keluarga masing-masing di dalam rumah. Pagi harinya, setiap warga binaan tetap menunaikan kewajibannya selama menjalani asimilasi. Seperti bercocok tanam, beternak, dan kegiatan lain yang produktif di dalam lapas.

Setiap keluarga yang datang ke rumah penginapan bakal diperlakukan sama melalui prosedur yang ketat. Bertujuan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan atau perbuatan yang menyimpang dengan hukum selama memanfaatkan fasilitas rumah penginapan.

Rusdedy berharap, fasilitas ini bisa dikembangkan hingga 10 rumah yang siap untuk ditempati warga binaan dan keluarga.

"Syarat lain, warga binaan tidak pernah melakukan pelanggaran. Kalau melakukan pelanggaran, beberapa haknya bakal dicabut. Bisa saja dipindah ke Lapas lain jika pelanggarannya berat, seperti berkelahi di dalam lapas," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X