"Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot brong," ucap Kabid Humas melalui keterangan resmi diterima Ayosemarang.
Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka Jateng zero knalpot brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.
Knalpot brong, kata Kabid Humas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan, juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.
Baca Juga: Antisipasi Varian Omicron, Polda Jateng Ingatkan Masyarakat Perketat Prokes Covid-19
"Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung,” terang Kabid Humas.
“Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga mendukung instruksi Kapolda yakni Jateng zero knalpot brong," sambungnya. ***