(SEMARANGAN) Berkunjung ke Sanggar Perwathin Semarang, Memahami Apa Itu Theosofi

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 22:10 WIB
Sanggar Wijayakusuma milik Theosofi Semarang. Sanggar ini berada di Jalan Panjaitan, Semarang Tengah. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Sanggar Wijayakusuma milik Theosofi Semarang. Sanggar ini berada di Jalan Panjaitan, Semarang Tengah. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Sejauh ini Theosofi tercatat ada 12 sampai 15 anggota. Para anggota ini rata-rata berusia 30-40 tahun.

Setelah berbincang ringan, Ina lalu mengajak berkumpul anggota lain yang sudah datang. Setiap mulai aktivitas perkumpulan, kata Ina mereka selalu membacakan invokasi.

Ina dibantu rekan-rekannya kemudian menjelaskan apa saja kegiatan Theosofi. Jadi Theosofi bukanlah sebuah kelompok agama atau penghayat.

"Tapi lebih seperti perkumpulan yang terus mempelajari tentang kehidupan, baik lewat sains, agama dan filsafat. Itulah mengapa dalam invokasi pembuka kami berkata "O Hidup Tersembunyi". Dan semua pembahasan itu, dilandasi visi persaudaraan dan tidak ingin menyakiti siapapun," paparnya.

Dalam materi Theosofi, Ina menjelaskan ada beberapa bab bahasan, yakni, pengenalan Theosofi, Mad and The Universe, Evolusi Manusia, Tumbuhan dan Minerl, Prana dan Cakra, Pemikiran Positif, planet dan putarannya, lalu misteri setelah kematian.

Baca Juga: Mayjen Widi Prasetijono Gantikan Mayjen Rudianto sebagai Pangdam IV/Diponegoro

Kata Ina, Theosofi bukanlah agama atau kepercayaan. Hanya ada kebebasan berpikir dan memahami. Kebenaran, menurutnya, sudah terletak pada kepercayaan atau secara rinci pada agama masing-masing.

Meskipun para anggota merupakan pegiat Theosofi, namun mereka tetap saja beribadah dengan agamanya masing-masing.

“Bahkan saat disebut 'kepercayaan' dalam legalitas Pemerintah, sebetulnya saya tidak setuju. Theosofi bukan dogma kok. Kita tetap beribadah dengan agama kami sendiri. Bahkan kami juga tidak berusaha mencari anggota. Yang mau gabung dipersialakan, tapi kalau di tengah jalan tidak setuju ya tidak masalah,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X