GENUK, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengungkap penangkapan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran di Kampung Jajan Pasar, Bangetayu Semarang, Kecamatan Genuk.
Aksi tawuran sekelompok remaja di Bangetayu Semarang yang ditangkap Polrestabes Semarang itu viral setelah terekam kamera CCTV kampung.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyampaikan, bahwa tawuran di Bangetayu Semarang tersebut terjadi pada Minggu 17 April 2022 pada subuh.
"Pelaku terdapat 8 orang namun yang kami amankan ada 5 orang pelaku," ucap Donny dalam rilis kasus Rabu 20 April 2022.
Baca Juga: Doa Ramadhan Hari ke 19 Lengkap Bacaan Latin dan Arab Serta Artinya
Dalam penangkapan ini Donny cukup miris dengan apa yang terjadi. Pasalnya, kasus seperti ini sudah terjadi berulang kali.
Kata Donny bagi orang tua pelaku, hal seperti ini seperti sebuah tradisi. Namun menurutnya tradisi seperti ini sudah tidak perlu dilanjutkan kembali.
"Orang tua perlu ikut andil untuk menangani permasalahan ini. Giring anaknya ke arah yang baik. Bulan ramdhan ya tradisinya ibadah," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Genuk Kompol Subroto menerangkan kronologi kejadian tawuran ini.
Awalnya para pelaku yang berasal dari Dempel Pedurungan sedang berkumpul di sebuah lapangan.
Saat di Dempel, para pelaku yang berkumpul menenggak minuman keras terlebih dahulu.
Baca Juga: (POKOKMEN PSIS) Cerita Agus Riyanto Part 2: Putra Semarang yang Berjasa Bagi PSCS Cilacap
"Usai minum mereka berkendara bareng menuju ke arah Bangetayu. Saat di Bangetayu mereka bertemu kelompok remaja Bangetayu dan merasa terprovokasi, " terangnya.
Para pelaku yang dari Pedurungan tadi sudah membawa senjata tajam.