Bejat, Lansia di Kendal Cabuli Keponakan Sendiri dengan Imbalan Flash Disk

photo author
- Jumat, 20 Mei 2022 | 11:18 WIB
Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat diperiksa di Mapolres Kendal.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat diperiksa di Mapolres Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Seorang lansia berusia 64 tahun tega melakukan pencabulan terhadap keponakan sendiri yang masih di bawah umur di rumahnya.

Aksi cabul tersangka Arief Pudjiana dimulai dengan merayu korban yang masih sekolah dengan imbalan dibelikan flash disk 16 GB untuk keperluan belajar daring.

Perbuatan pencabulan tersangka ini dilakukan kamarnya di Dusun Bojong Glidig RT 02 RW 02 Desa Bojonggede Ngampel Kendal pada bulan Januari 2022 silam.

Baca Juga: Ribut Uang Tanah Warisan, Tumian Tega Bacok Ibu Kandung hingga Tewas

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan menjelaskan, tersangka melakukan dugaan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat, serangkaian kata bohong, memaksa atau membujuk anak dibawah umur untuk melakukan pencabulan dan atau persetubuhan.

“Modusnya dengan merayu korbannya yang masih dibawah umur untuk dibelikan flash disk. Lalu dengan ancaman dan tipu muslihatnya korban dicabuli di kamar rumah tersangka,” jelasnya.

Korban dicabuli dan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka yang masih kerabatnya, dan meminta korban tidak bercerita kepada orang lain.

Baca Juga: Warga Kendal Temukan Kotak Amal di Saluran Irigasi

“Awalnya pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 sekira jam 10.30 WIB tersangka masuk ke rumah tersangka bersama dengan korban melalui pintu garasi dan tersangka menutup pintu garasi dari dalam. Sehingga tidak dapat dibuka dari luar, kemudian tersangka mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar depan dengan posisi korban berjalan digandeng tangannya oleh tersangka,” imbuh kasat.

Saat itu, pintu tidak tersangka tutup atau kunci karena di rumah hanya ada tersangka dan korban berdua. Setelah itu dalam posisi berdiri dan berhadapan dengan korban, tersangka memegang dan meremas kedua payudara korban dengan kedua tangan tersangka dari luar baju.

Setelah melampiaskan nafsunya tersangka kemudian mengantar korban pulang atau kembali ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX.

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Kendal Capai 9 Persen, Bupati Kendal Kerahkan TKSK dan Fasilitator Desa Update Data

Kasat Reskrim berpesan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak mudah dirayu atau dibujuk seseorang dengan imbalan apapun.

Sementara tersangka sendiri mengaku hanya sekali melakukan pencabulan kepada keponakannya sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X