Ditemukan 40 Hewan Terpapar PMK, Pemkab Kendal Belum Rencanakan Tutup Pasar Hewan

photo author
- Jumat, 27 Mei 2022 | 21:01 WIB
 (Petugas kesehatan dari Dinas Pertanian dan Pangan memeriksa hewan ternak di pasar hewan. (Edi Prayitno/kontributor))
(Petugas kesehatan dari Dinas Pertanian dan Pangan memeriksa hewan ternak di pasar hewan. (Edi Prayitno/kontributor))

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Meski ditemukan 40 hewan ternak terpapar penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Kendal belum berencana menutup pasar hewan.

Temuan oleh petugas peternakan dan kesehatan hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal terdiri dari 31 sapi dan 9 kerbau yang tersebar di beberapa kecamatan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, dari 40 hewan tersebut, delapan di antaranya dinyatakan positif PMK berdasarkan hasil uji laboratorium.

Sedangkan sisanya mengalami gejala yang sama, seperti contoh lesi di mulut, lendir berlebih, luka di kaki, dan luka pada kuku.

Baca Juga: Viral Video Wanita Bersihkan Kacang Tanah Pakai Mesin Cuci

Pandu menyebut, daerah dengan temuan kasus PMK terbanyak adalah Kecamatan Boja.

Meskipun beberapa kecamatan lain juga ditemukan kasus yang sama, seperti Kecamatan Kangkung, Limbangan, Sukorejo, dan Singorojo.

"Hasil uji laboratorium yang sudah menunjukkan positif PMK ada 7 sapi dan 1 kerbau. Tapi, dalam satu kandang ada banyak hewan ternak yang mengalami gejala sama, ada potensi ini tertular. Kami berharap bisa melakukan pengujian sampel kembali dengan biaya yang lebih murah," terangnya, Jumat 27 Mei 2022.

Dikatakan, semua hewan ternak yang terindikasi terpapar PMK harus diisolasi dari hewan ternak lainnya.

Menurutnya, jarak tempat isolasi tidak hanya satu atau dua meter saja, namun harus diperluas untuk meminimalisir potensi penularan virus.

Saat ini, pihaknya berfokus pada penyembuhan hewan terpapar karena virus menyerang sistem imun hewan dengan cepat.

Baca Juga: Instagram Luncurkan Filtur Teks, Begini Cara Menggunakannya

Sembari terus melakukan pencegahan dengan pemeriksaan kesehatan hewan yang masuk ke wilayah Kabupaten Kendal.

"Penanganan isolasi wajib untuk pemisahan, sambil kami cek semua hewan yang datang, adakah gejala atau tidak. Kalau ada langsung dilakukan isolasi, paling tidak 14 hari selama masa inkubasi," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X