Sementara Bupati Kendal, Dico M Ganinduto memastikan, belum ada kebijakan untuk menutup tempat perdagangan hewan ternak, meskipun secara aturan sudah diperbolehkan.
Kebijakan untuk tetap membuka pasar hewan dilakukan mengingat kasus yang ada masih bisa dikendalikan. Apalagi, saat ini dalam momentum mendekati Lebaran Kurban.
"Ada 5 kecamatan yang sudah teridentifikasi kasus PMK. Kami kordinasi dengan provinsi, akan kami lakukan trecing dan testing lebih banyak lagi, akan kami tingkatkan," tutur dia.
Baca Juga: Peduli Warga Terdampak Rob, 234 SC Semarang Salurkan Bantuan Sembako
Ia berharap, kegiatan perekonomian masyarakat Kendal tetap berjalan, namun harus tetap waspada dengan meningkatkan kebersihan, dan sering kali mengecek kesehatan hewan ternak.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS