KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) di Kabupaten Kendal hingga saat ini berjumlah 2.644 orang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui paguyuban, ribuan TPK ini meminta pemerintah untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
"Jumlah total tenaga harian lepas atau tenaga penunjang kegiatan di Pemkab Kendal saat sekitar 2.644 orang yang tersebar di seluruh OPD," kata Ketua Paguyuban TPK Kabupaten Kendal, Subkhan.
Baca Juga: Cegah PMK Sapi di Limbangan Disuntik Vitamin dan Antibiotik
Pembentukan Paguyuban TPK Kendal pada Maret 2022, menyusul dengan adanya informasi dari pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, juga DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Harapannya agar bisa menjembatani supaya TPK bisa diangkat minimal menjadi P3K, dan lebih baik lagi bisa menjadi CPNS.
Baca Juga: Yayasan Robbani Wacanakan Dirikan Sekolah Menengah Atas
Melalui Paguyuban ini bertujuan untuk mengusulkan supaya pemerintah membuka formasi P3K dari umum, karena selama ini yang diangkat menjadi P3K hanya dari kalangan guru atau pendidikan dan tenaga kesehatan.
"Dengan terbentuknya Paguyuban ini mengusulkan supaya pemerintah membuka formasi umum, seperti tenaga kebersihan, administrasi, keamanan, sopir dan lain sebagainya.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Kendal, Sugiono menyambut baik paguyuban ini, dan memahami apa yang menjadi harapan tenaga honorer TPK, karena banyak yang sudah bertahun-tahun mengabdi membantu tugas-tugas pemerintahan.
Untuk itu pihak Pemkab akan untuk mengusulkan kepada pemerintah supaya TPK tetap diperhatikan.
Dalam hal ini ada tiga pilihan yang akan disampaikan kepada pemerintah, yakni TPK bisa diwadahi melalui P3K, bisa kontrak tenaga ahli, atau tenaga outsourcing seperti yang sudah dilakukan di kementerian-kementerian.
"Masih ada satu opsi lagi, walaupun itu kecil kemungkinannya, tapi kami tetap akan mengusulkan ke pemerintah pusat, bahwa pada saat ada formasi ASN, supaya bisa diprioritaskan bagi para pengabdi yang sudah lama ini.