Diduga Sakit Hati, Pria di Kendal Tega Tusuk Mantan Istri dan Anaknya

photo author
- Senin, 30 Mei 2022 | 19:41 WIB
Ilustrasi penusukan. (Pixabay/PublicDomainPictures)
Ilustrasi penusukan. (Pixabay/PublicDomainPictures)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Lantaran diduga sakit hati diceraikan dan sang mantan memiliki suami lagi, DH alias Codot gelap mata nekat melakukan kekerasan terhadap mantan istri dan anaknya.

Codot yang merupakan warga Brangsong ini sakit hati karena mantan istrinya sudah menikah padahal ia berharap rujuk kembali.

Aksi kekerasan ini terjadi tanggal 23 Mei 2022 dengan diawali pelaku datang ke rumah korban atau mantan istrinya RS dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan masih memakai helm warna merah dan dengan membawa pisau yang diselipkan.

Baca Juga: Menang Pilkades, Seorang Kepala Desa Terpilih di Batang Undi Sepeda Motor Hingga Kulkas

“Pelaku sudah merencanakan dan niat dari rumahnya akan melakukan penganiayaan terhadap korban karena ada rasa sakit. Setelah memasuki rumah korban dengan melihat situasi lalu menanyakan anaknya,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan, Senin 30 Mei 2022.

Kemudian pelaku mendekati korban yang sedang menjaga anaknya yang masih kecil. Pelaku kemudian langsung mengambil pisau yang disembunyikan dan menyerang anak korban dengan cara menikam menggunakan pisau ke arah kepala.

Melihat anaknya yang masih kecil ditusuk, mantan istri pelaku mendekapnya dan pelaku masih tetap menyerang dan ingin melukai anak korban.

“Pelaku menikam kepala bagian belakang korban menggunakan senjata tajam sebanyak 3 kali hingga korban mengalami luka robek dan tangan sebelah kiri korban tersayat pisau hingga mengakibatkan luka gores,” imbuh kasat.

RS lantas berteriak minta tolong, dan didengar kakak korban. Pelaku langsung membuang pisaunya dan lari keluar rumah mengendarai sepeda motornya yang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk kabur.

Baca Juga: 390 Calon Jemaah Haji Batang Jalani Manasik Perdana di Islamic Center

Korban langsung membawa anak korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Kendal akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap mantan istri, Senin 30 Mei 2022 di tempat persembunyiannya, Brangsong, Kendal.

"Memang benar kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami tangkap pelakunya pagi tadi pukul 4.30 WIB. Pelakunya kami tangkap di tempat persembunyiannya," tegas AKP Daniel A Tambunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X