Optimalkan DBHCT, Pemkab Kendal Kampanyekan Gempur Cukai Ilegal

photo author
- Senin, 20 Juni 2022 | 23:20 WIB
Forkompinda Kendal menggelar talkshow bersama Kantor Bea Cukai Semarang di PIK Senin 20 Juni 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Forkompinda Kendal menggelar talkshow bersama Kantor Bea Cukai Semarang di PIK Senin 20 Juni 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

"Pastinya Pemerintah Pusat sudah memikirkan apa yang dibutuhkan oleh daerah, sehingga diharapkan bisa tepat sasaran," tukasnya.

Baca Juga: Pesisir Kendal Kembali Tergenang Banjir Air Pasang

Menurut Dico dengan adanya DBHCT dari bea cukai ini secara tidak langsung masyarakat juga merasakan dampak positif terkait pendapatan ini.

Untuk itu, pemerintah daerah akan terus mengawal dengan baik pendapatan dari bea cukai ini agar terus bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Kendal.

"Selain itu, akan lebih banyak penganggaran untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan peran serta mensukseskan program pemerintah, yaitu memberantas rokok ilegal," tandasnya.

Sedangkan Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Eko Maryanto menyampaikan, peran Satpol PP terkait penindakan cukai ilegal, yaitu selalu berkoordinasi dengan pihak Kantor Bea Cukai Semarang maupun teman-teman Bea Cukai di wilayah setempat untuk melaksanakan kegiatan.

Baca Juga: Lebih Bugar, Persis Solo Pede Hadapi PSIS Semarang

"Seperti sosialisasi, pengumpulan informasi terkait barang kena cukai, dan ikut serta dalam penindakan operasi rokok ilegal," katanya.

Adapun Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, terkait dengan adanya DBHCT untuk Kabupaten Kendal sekitar Rp 17 miliar ini luar biasa, karena saat ini Pemkab Kendal fokus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Maka, dengan adanya anggaran tersebut program-program prioritas dapat berjalan lebih baik lagi," ucapnya.

Baca Juga: Cari Rute Tercepat dari Museum Ranggawarsita ke Museum Kota Lama, Ini Rekomendasinya

Makmun menilai peredaran rokok ilegal sangat merugikan pemerintah. Oleh karenanya pemerintah bersama jajaran penegak hukum tak henti-hentinya memberantas peredarannya.

Ia juga meminta peran serta masyarakat untuk tidak membelinya.

"Pemerintah dan penegak hukum sudah bertindak tegas, tapi kalau masyarakatnya masih saja membelinya, itu namanya terus memberikan ruang bagi para produsen rokok ilegal. Masyarakat harus ikut serta mensukseskan stop rokok ilegal. Caranya tidak memberi produk rokok ilegal," pungkas Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X