Tujuh Hewan Kurban di Kendal Mengandung Cacing Hati, Ini Imbauan DPP Kendal

photo author
- Minggu, 10 Juli 2022 | 19:32 WIB
Petugas dinas pertanian dan pangan melakukan pemeriksaan hati hewan kurban di sejumlah tempat Minggu 10 juli 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Petugas dinas pertanian dan pangan melakukan pemeriksaan hati hewan kurban di sejumlah tempat Minggu 10 juli 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pemantauan hewan kurban selama dua hari oleh Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal menemukan cacing hati pada tujuh ekor hewan ternak sapi maupun kambing.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, pihaknya menerjunkan beberapa tim pemantau dan pemeriksa hewan kurban di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal.

Menurutnya, petugas sudah terjun ke lapangan sejak, Sabtu 9 Juli 2022 dan dilanjutkan pemeriksaan pada Minggu 10 juli 2022.

Disebutkan, hasil pemeriksaan sementara selama dua hari, ditemukan tujuh hati hewan kurban mengandung cacing hati.

Baca Juga: Pelatih Arema FC, Eduardo Almeida Akui Lawan PSIS Semarang di Leg Kedua Bukanlah Laga yang Mudah

Sehingga petugas meminta kepada panitia penyembelihan hewan agar membuang hati yang mengandung cacing, supaya tidak dikonsumsi masyarakat.

Empat kasus cacing hati ditemukan di Kecamatan Boja, Sukorejo, Pageruyung, dan Ringinarum pada pemeriksaan hari pertama.

Sedangkan pemeriksaan hari kedua, petugas sementara ini menemukan 3 kasus cacing hati di Kecamatan Kota Kendal, Brangsong, dan Kaliwungu.

"Ada beberapa hati hewan ditemukan mengandung cacing. Kami imbau agar tidak dikonsumsi, karena kondisnya cukup parah," terangnya Minggu 10 Juli 2022.

Berdasarkan data sementara dari Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, petugas sudah memeriksa 215 ekor sapi, 289 kambing, dan 30 ekor domba.

Pandu mengapresiasi panitia penyembelihan hewan kurban yang menerapkan SOP kebersihan dengan optimal. Seperti alas pemotongan daging dan tempat menyimpanan daging.

Pandu mengaku kecewa kepada sejumlah panitia kurban yang tidak menerapkan SOP dengan benar.

Baca Juga: Lawan Arema FC, PSIS Semarang akan Habis-habisan di Leg Kedua

Seperti contoh, tidak menyiapkan alas yang memadahi, dan tidak memisahkan tempat penyembelihan dengan tempat hewan kurban yang masih hidup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X