Marak Pelanggaran APK di Batang, Bawaslu Berdalih Masih Tahap Inventarisasi

photo author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 18:48 WIB
Luthfi Dwi Yoga, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Batang. (Muslihun)
Luthfi Dwi Yoga, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Batang. (Muslihun)

BATANG, AYOBATANG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang seolah menjadi harimau tanpa taring. Lembaga yang seharusnya menjadi penjaga integritas pemilihan kepala daerah ini tampak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang mulai menjamur di berbagai sudut kota.

Saat memasuki masa kampanye, di mana para kandidat berlomba-lomba mensosialisasikan visi misi mereka, lanskap Batang mulai dipenuhi berbagai bentuk APK. Namun, banyak di antaranya yang diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan. Alih-alih bertindak cepat, Bawaslu Batang justru memilih untuk melangkah perlahan dengan dalih "inventarisasi".

"Ini kita akan inventarisasi dulu mas semua APK yang kategori melanggar. Sesuai UU Pilkada, nanti hasilnya kita lakukan kajian dan setelah itu kalau terbukti kita rekomendasi ke KPU dan KPU nanti yang akan memutuskan bagaimana sanksinya," ujar Luthfi Dwi Yoga, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Batang, Selasa 8 Oktober 2024.

Padahal, aturan main sudah jelas tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Batang nomor 1224 Tahun 2024. Dokumen ini dengan gamblang mengatur lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK, termasuk area sekitar Alun-Alun Batang, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, hingga lahan instansi pemerintah.

Baca Juga: Polisi Gerebek Sabung Ayam di Genuk Semarang, Oknum Polisi Ditangkap

"Ada juga larangan di jalan protokol, seperti Jl. RA. Kartini, Jl. Veteran, Jl. Jenderal Sudirman dari Sambong sampai Perempatan Kalisari," tambah Luthfi.

Meskipun aturan sudah jelas. Namun, hanya sekadar mengingatkan dan belum bertindak. Sementara itu, para calon kepala daerah seolah mendapat angin segar untuk terus memasang APK mereka tanpa khawatir akan konsekuensi hukum.

Di sisi lain, masyarakat Batang menjadi penonton pasif dalam drama politik ini. Mereka menyaksikan bagaimana ruang publik mereka perlahan diambil alih oleh berbagai bentuk propaganda politik, tanpa ada pihak yang berani menegakkan aturan dengan tegas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X