UMK Bandung Raya Ternyata Enggak Seberapa Dibanding dengan Upah Minimum Kota Kabupaten Ini di Jawa Barat

photo author
- Jumat, 8 November 2024 | 21:05 WIB
Ilustrasi UMK Jawa Barat (Pixabay)
Ilustrasi UMK Jawa Barat (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Beberapa kota dan Kabupaten mencatatkan diri sebagai daerah dengan upah minimum kota (UMK) tertinggi di Jawa Barat untuk tahun 2024.

Kota tersebut berhasil mengungguli kota-kota besar lainnya, termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

UMK Kabupaten Bandung dan Sekitarnya

Sebagai informasi, UMK Kabupaten Bandung untuk tahun 2024 mencapai Rp3.508.677 per bulan, yang menempatkan kabupaten ini di peringkat ke-11 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Di atasnya, Kabupaten Bandung Barat berada di peringkat 10 dengan UMK sedikit lebih tinggi, yaitu Rp3.527.967 per bulan.

Baca Juga: UMK 2025 Lebih dari 3 Juta Rupiah per Bulan? Ini Dia 5 Daerah di Jawa Tengah dengan Upah Minimum Tertinggi, Bisa Dijadikan Tujuan Merantau

UMK Kota Bandung Tahun 2024

Bagaimana dengan Kota Bandung? Pada tahun 2024, UMK Kota Bandung ditetapkan sebesar Rp4.209.309, menempatkannya di posisi ke-8 di Jawa Barat.

Meskipun cukup tinggi, UMK Kota Bandung masih berada di bawah beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, hingga Kabupaten Karawang.

UMK Tertinggi di Jawa Barat: Kota Bekasi di Puncak

Kota Bekasi menjadi juara dalam hal UMK di Jawa Barat. Dengan posisinya yang strategis, berbatasan langsung dengan Jakarta, Kota Bekasi memiliki daya tarik ekonomi yang kuat.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023, UMK Kota Bekasi ditetapkan sebagai yang tertinggi, mencapai Rp5.343.430 per bulan.

Baca Juga: Ini Rumus Baru Perhitungan UMP 2025 Bikin Upah Naik Tipis, Buruh Setuju?

Sebagai perbandingan, UMK terendah di Jawa Barat adalah di Kota Banjar, yaitu sebesar Rp2.070.192 per bulan, menunjukkan adanya perbedaan yang cukup signifikan antar wilayah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X