Update Kasus Pemerasan di PPDS FK Undip, Kejati Sudah Terima Penyerahan Berkas Perkara

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 18:19 WIB
Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak saat menyatakan bahwa berkas perkara kasus pemerasan di PPDS FK Undip sudah dia terima. (Istimewa)
Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak saat menyatakan bahwa berkas perkara kasus pemerasan di PPDS FK Undip sudah dia terima. (Istimewa)

Di sisi lain Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya telah mengantongi aneka bukti kuat untuk menjerat para tersangka. Di antaranya ada uang Rp97juta.

Penyidik juga menyebut perputaran uang hasil pemerasan itu mencapai Rp2 miliar per semester.

Baca Juga: 42 Sekolah di Jalur Pantura Kendal Diliburkan Dampak Banjir Besar

"Penyidik juga telah mengirimkan nota pencekalan tiga tersangka agar tidak bisa bepergian ke luar negeri, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X