Bea Cukai Jamin Permudah Izin Kawasan Berikat di Kawasan Industri Terpadu Batang

photo author
- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:47 WIB
Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Ngurah Wirawan saat memberikan sambutan dalam Tenant Gathering KITB di Hotel Tentrem. (Dok.)
Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Ngurah Wirawan saat memberikan sambutan dalam Tenant Gathering KITB di Hotel Tentrem. (Dok.)

Menurutnya, dalam pemberian layanan pihaknya tidak akan membiarkan investor mengurus izin sendiri dan mencari konsultan perencana sendiri.

"KITB punya menu lengkap. Sehingga sudah tersedia konsultan perencana demikian juga untuk kontraktor. Setiap investor juga tidak menerima tanah kosong, tetapi tanah yang sudah persiapan menjelang pembangunan. Sehingga kawasan ini relatif akan berbentuk dengan baik," imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari perusahaan yang akan mendirikan pabrik di KITB dan stakeholder lain. Ada sekitar 100 perwakilan.

Beberapa pembahasan dipaparkan untuk pengembangan dan perkembangan kawasan. Mulai dari pendirian kawasan berikat, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga progress perkembangan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP), pergudangan, bangunan pengelola, jetty KITB, TOD stasiun plabuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X